Sarkofagus ini berada di daerah Margatengah yakni kecamatan
Payangan, kabupaten Gianyar. Sarkofagus ini ditemukan pada tahun 1973.
Sarkofagus ini ditemukan di bawah pohon nangka yang ditemukan secara tidak
sengaja oleh penduduk sekitar, dan penggalian selanjutnya dilakukan oleh
jawatan purbakala. Di dalam Sarkofagus ini ditemukan benda benda (perhiasan)
seperti gelang yang terbuat dari perunggu.
Pada saat ditemukan Sarkofagus ini, masih ditemukan mayat yang memakai mahkota
dari selaka, selempang, dan juga memakai cincin. Pada saat Mayat ini ditemukan
dalam keadaan terlekup atau seperti bayi di dalam kandunggan. Sarkofagus ini
terbuat deri batu padas yang diberi lubang dan di berikan tutup yang juga
terbuat dari batu dan juga diberikan hiasan yang menyerupai sekor
kura-kurauntuk. Sarkofagus ini ditemukan tidak hanya satu, dan berukuran
berbeda-beda dari yang kecil hingga yang berukuran besar.
Adapun fungsi dari Sarkofagus ini yaitu sebagai peti jenazah yang di tujukan
kepada petinggi, ketua suku, atau kaum bangsawan. Sarkofagus ini sebagai
simbul religius magis yang dapat menjadi penolak bala, hiasan ini juga
berfungsi konstruktif.
Untuk mengetahui umur dari Sarkofagus ini yaitu dilakukan dengan zat kimia (Ca4)
atau dengan cara peleburan radioaktif. Untuk menyucikan Sarkofagus ini
dilakukan upacara penyucian atau uang disebut ngaben yang dilakukan pada tahun
1992. Selanjutnya dilakukan upacara piodalan yang dilakukan satu tahun sekali,
dan dibuatkan pura sebagai tempat penyucian roh yang dimakamkan dalam sarkopagus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar